Madu perhutani di produksi oleh pusbahnas (Pusat Perlebahan Nasional )
Operasional Pusbahnas dilimpahkan kepada Perum Perhutani yang selanjutnya dikukuhkan oleh SK Dir Perum Perhutani No.572/Kpts/Dir/tgl.22 Juni 1992 yang secara structural langsung dibawah Direksi Perum Perhutani & Direktorat Produksi. Seiring dengan restukturisasi pemisahan kelola SDH dengan kelola Bisnis Pusbahnas termasuk rumpun KPH Bogor Perum Perhutani Unit III Jawa Barat & Banten.
Madu Perhutani adalah madu yang memenuhi persyaratan sesuai SNI No. 01 – 3534 Tahun 2004, kelebihan dari madu perhutani yaitu kadar air maksimal 20% dan rata – rata aktifitas enzim diastase diatas 8 DN, cukup tinggi dari yang dipersyaratkan SNI hanya minimal 3DN, hal tersebut menandakan madu Perhutani masih murni.
Kandungan enzim-enzim lain dan vitaminnya masih terjaga dengan baik karena produksi madu perhutani yang dilakukan di Pusat Perlebahan Nasional telah memenuhi hasil uji MD No. 137610004571
Komentar
Posting Komentar