Langsung ke konten utama

Madu Perhutani Murni



Madu perhutani di produksi oleh pusbahnas (Pusat Perlebahan Nasional )
Pembangunan Pusbahnas sendiri diawali dengan kerjasama antara DepHut dan FAO berupa Project Document INS/85/008/G/01/12 (Beekeeping for Rural Development) pada tanggal 12 Oktober 1985 kemudian ditindak lanjuti dengan Surat Menhut No.369/Menhut/II/1986 tgl.14 Agustus 1986 yang menunjuk Perum Perhutani sebagai pelaksana Pengembangan PUSBAHNAS dan diresmikan pada tanggal 20 Februari 1992.

Operasional Pusbahnas dilimpahkan kepada Perum Perhutani yang selanjutnya dikukuhkan oleh SK Dir Perum Perhutani No.572/Kpts/Dir/tgl.22 Juni 1992 yang secara structural langsung dibawah Direksi Perum Perhutani & Direktorat Produksi. Seiring dengan restukturisasi pemisahan kelola SDH dengan kelola Bisnis Pusbahnas termasuk rumpun KPH Bogor Perum Perhutani Unit III Jawa Barat & Banten.

Madu Perhutani adalah madu yang memenuhi persyaratan sesuai SNI No. 01 – 3534 Tahun 2004, kelebihan dari madu perhutani yaitu kadar air maksimal 20% dan rata – rata aktifitas enzim diastase diatas 8 DN, cukup tinggi dari yang dipersyaratkan SNI hanya minimal 3DN, hal tersebut menandakan madu Perhutani masih murni.

Kandungan enzim-enzim lain dan vitaminnya masih terjaga dengan baik karena produksi madu perhutani yang dilakukan di Pusat Perlebahan Nasional telah memenuhi hasil uji MD No. 137610004571

Komentar